Rabu 9 Agustus 2016 bertempata di Kantor Bea Cukai yang berada di Kota Mataram, Danrem 162/WB menghadiri acara penyerahan barang bukti berupa Narkotika yang di selundupkan lewat Lombok Internasional Airport dari Malaysia oleh tiga orang pelaku dua laki-laki dan satu diantaranya wanita. Dalam kesempatan tersebut Danrem 162/WB Kolonel Inf Farid Makruf, M.A., mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Petugas Bandara Internasional Lombok, khususnya Aparat Bea Cukai yang telah berhasil menangkap 3 orang warga Malaysia, penyeludup 982 gram Narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu senilai 3,5 miliar rupiah. Ketiga pelaku tersebut adalah Koo Jia Jiat alias Koo, 21 tahun, Leslie Chung Wai Nam, alias Leslie, 24 tahun serta satu tersangka wanita, Wong Ying Ching alias Winnie, 21 tahun.
Keberhasilan penangkapan 3 orang penyeludup Narkotika tersebut, merupakan wujud sinergitas yang baik antara penegak hukum yang ada di daerah ini, Danrem 162/WB juga menegaskan bahwa jajaran TNI dalam hal ini Korem 162/WB, akan membantu dengan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan operasi penangkapan para pelaku penyeludup Narkoba yang masuk ke daerah ini. Untuk itu anggota jajaran Korem 162/ WB, nantinya selain akan ditempatkan untuk penertiban di arena Bandara, juga akan melakukan operasi gabungan Intelejen bersama, terkait pengawasan peredaran Narkoba. Danrem 162/WB meyakini dengan langkah kebersamaan aparat penegak hukum, maupun dengan masyarakat, Insya Allah, masuknya Narkoba didaerah ini akan bisa kita cegah bersama”.
Posting Komentar